Chat Ananta, CPA

Beranda / Wawasan

Laporan Keuangan

SAK EMKM, SAK EP, atau SAK Indonesia: Standar Mana yang Dipakai Perusahaan Anda

Perbandingan SAK EMKM, SAK EP yang berlaku sejak 1 Januari 2025, dan SAK Indonesia, serta cara memilih standar yang sesuai perusahaan Anda.

Ananta, CPA · 2026-10-25

Intinya: Perbandingan SAK EMKM, SAK EP yang berlaku sejak 1 Januari 2025, dan SAK Indonesia, serta cara memilih standar yang sesuai perusahaan Anda.

Pertanyaan pertama auditor atau analis kredit sering sederhana: laporan keuangan ini disusun dengan standar apa? Di Indonesia ada tiga pilihan utama untuk perusahaan, yaitu SAK EMKM, SAK Entitas Privat (SAK EP), dan SAK Indonesia. Memilih standar yang tepat menentukan isi laporan, tingkat pengungkapan, dan seberapa mudah laporan diterima oleh bank atau investor.

Status Terbaru: SAK EP Sudah Berlaku

SAK EP disahkan Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI pada 2021 dan berlaku efektif sejak 1 Januari 2025. SAK EP menggantikan SAK ETAP. Artinya, perusahaan yang sebelumnya memakai SAK ETAP sudah harus beralih ke SAK EP untuk laporan tahun buku 2025 dan seterusnya. SAK EP ditujukan bagi entitas tanpa akuntabilitas publik yang menerbitkan laporan keuangan untuk pengguna eksternal, misalnya kreditur dan pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan.

Perbandingan Singkat Ketiga Standar

AspekSAK EMKMSAK EPSAK Indonesia
PenggunaUsaha mikro, kecil, dan menengahEntitas privat tanpa akuntabilitas publikEntitas dengan akuntabilitas publik, atau yang memilihnya
Laporan minimumPosisi keuangan, laba rugi, CALKSet lengkap termasuk arus kas dan perubahan ekuitasSet lengkap dengan pengungkapan paling luas
PengukuranBiaya historisLebih sederhana dari SAK IndonesiaTermasuk nilai wajar dan model yang lebih kompleks

Siapa yang Wajib Memakai SAK Indonesia

Entitas dianggap memiliki akuntabilitas publik bila instrumen utang atau ekuitasnya diperdagangkan di pasar publik atau sedang dalam proses untuk itu. Kategori lain adalah entitas yang mengelola aset dalam kapasitas fidusia untuk banyak pihak sebagai usaha utama, seperti bank, asuransi, dan perusahaan efek. Perusahaan terbuka dan perusahaan yang sedang menyiapkan IPO perlu memakai SAK Indonesia.

Perlu dicatat, SAK Indonesia juga terus berubah. Penomoran PSAK sudah diperbarui sejak 2024, misalnya standar penyajian laporan keuangan kini bernomor PSAK 201. Mulai 1 Januari 2027, PSAK 118 tentang penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan menggantikan PSAK 201, dengan kategori laba rugi dan subtotal baru.

Cara Memilih untuk Perusahaan Anda

Pertimbangkan juga rencana tiga tahun ke depan. Berpindah standar di tengah jalan berarti menyajikan ulang angka pembanding, dan itu menambah pekerjaan saat audit.

Dampak Peralihan dari SAK ETAP

Perusahaan yang baru beralih dari SAK ETAP perlu meninjau kebijakan akuntansinya, terutama untuk pengakuan pendapatan, sewa, instrumen keuangan, dan penurunan nilai. Angka tahun sebelumnya juga perlu disesuaikan agar sebanding. Diskusikan dampaknya dengan auditor sebelum tutup buku, bukan setelah laporan selesai.

Ceritakan kondisi usaha dan kebutuhan laporan keuangan Anda kepada kami. Konsultasi awal gratis, dan kami bantu pilihkan kantor berizin yang sesuai dengan skala serta tujuan perusahaan Anda.

Sumber: DDTCNews, 21 Juni 2024; Jurnal.id, panduan SAK EMKM; Fortune Indonesia, 27 November 2025; Binus Accounting, 24 November 2024. Ringkasan dan analisis ditulis ulang oleh cariakuntan.com.

Diskusikan Kebutuhan Anda

Kami memetakan kebutuhan Anda terhadap persyaratan bank, regulator, atau investor, lalu menghubungkan Anda dengan kantor berizin yang memenuhinya.

Chat Ananta, CPA

Wawasan Lainnya

Cara Menyusun Laporan Keuangan Perusahaan Pertama Kali: Urutan Kerja dari Rekening Koran sampai CALKPembukuan Tertinggal 2-3 Tahun: Cara Menyusun Ulang dan Menyiapkan AuditCatatan Atas Laporan Keuangan (CALK): Isi Minimal yang Diminta Auditor dan BankLaporan Keuangan Konsolidasi untuk Grup Usaha KeluargaAudit, Pajak, dan Kredit Bank untuk Usaha di Malang RayaAudit dan Laporan Keuangan untuk Usaha di Nusa Tenggara Timur
Chat Ananta, CPA