Persetujuan laporan tahunan PT kini dituangkan dalam akta notaris lalu disampaikan lewat SABH. Hambatan terbesar di kantor notaris biasanya bukan aktanya, tetapi laporan keuangan klien yang belum ada atau belum diaudit.
Yang Bisa Dirujuk ke Kami
- PT tanpa laporan keuangan: penyusunan oleh KJA.
- PT wajib audit: audit oleh KAP terdaftar OJK.
- PT dengan laporan yang belum lengkap: perbaikan CALK dan laporan tahunan.
Alur Kerja Sama
- Notaris mengirim kontak klien.
- Kami menghubungi klien dan menyepakati ruang lingkup dan biaya langsung dengan klien.
- Laporan selesai, dikirim ke klien dan notaris untuk RUPS dan akta.
Detail program ada di Mitra Notaris FA Indonesia.
Siapa yang Membantu
- Dr. (C) Ananta W. Sasongko, S.E., M.S.A., Ak., CPA, CTT, FMVA, FPAP, koordinator (profil)
- KJA Farhani, pembukuan dan penyusunan laporan keuangan (profil)
- KAP DHN & Rekan, audit, terdaftar OJK (profil)
Untuk satu entitas, penyusun laporan keuangan dan auditornya selalu pihak yang berbeda. Chat lewat tombol WhatsApp di halaman ini, konsultasi awal gratis.