Ditolaknya laporan audit hampir selalu karena salah satu dari enam hal berikut, bukan karena auditnya buruk.
Penyebab Paling Umum
- KAP tidak masuk daftar rekanan bank atau kelas yang diminta.
- Tahun buku terlalu lama, bank minta tahun terakhir.
- Opini dengan pengecualian atau tidak menyatakan pendapat.
- Angka laporan berbeda jauh dengan SPT dan mutasi rekening.
- Catatan atas laporan keuangan tidak lengkap.
- Laporan tidak ditandatangani atau tidak lengkap halamannya.
Langkah Perbaikan
- Minta alasan tertulis dari analis kredit.
- Bila soal daftar rekanan, pilih KAP yang ada di daftar bank tersebut untuk tahun berikutnya.
- Bila soal selisih SPT, siapkan rekonsiliasi laba komersial dan fiskal.
- Bila soal opini, perbaiki penyebab pengecualian sebelum audit berikutnya.
Cek dulu kapasitas kredit perusahaan dengan Cek Kredit dan Pendanaan.
Siapa yang Membantu
- Dr. (C) Ananta W. Sasongko, S.E., M.S.A., Ak., CPA, CTT, FMVA, FPAP, koordinator (profil)
- KJA Farhani, pembukuan dan penyusunan laporan keuangan (profil)
- KAP DHN & Rekan, audit, terdaftar OJK (profil)
Untuk satu entitas, penyusun laporan keuangan dan auditornya selalu pihak yang berbeda. Chat lewat tombol WhatsApp di halaman ini, konsultasi awal gratis.