Banyak fasilitas kredit sudah disetujui komite tetapi belum bisa ditarik. Bank Indonesia mencatat kredit yang belum ditarik debitur sekitar Rp2.562,7 triliun per September 2026, atau 21,7% dari total plafon. Salah satu penyebab yang paling bisa dikejar adalah syarat pencairan yang belum terpenuhi, terutama laporan keuangan audit dan laporan penilaian agunan dari KJPP.
Dua Dokumen yang Paling Sering Menahan Pencairan
- Laporan keuangan audit. Bank biasanya meminta audit oleh KAP yang masuk kelas rekanannya, dengan opini dan periode tertentu.
- Laporan penilaian agunan. Tanah, bangunan, mesin, atau kendaraan dinilai oleh KJPP yang terdaftar sebagai rekanan bank, dan laporannya punya masa berlaku.
Keduanya butuh waktu berminggu-minggu. Kalau baru dipesan setelah kredit disetujui, pencairan otomatis mundur.
Cara Memilih KAP yang Diterima Bank
- Tanyakan ke RM daftar atau kelas KAP rekanan yang diterima untuk plafon Anda. Untuk plafon besar, bank sering mensyaratkan KAP yang terdaftar di OJK.
- Pastikan izin KAP dan Akuntan Publik yang menandatangani masih berlaku.
- Cocokkan pengalaman industri. Kontraktor, rumah sakit, dan distributor punya pos akuntansi khusus yang memengaruhi lama audit.
- Sepakati jadwal terbit laporan secara tertulis, termasuk kapan draf diterima untuk dibahas.
Cara Memilih KJPP untuk Agunan
- Gunakan KJPP yang terdaftar sebagai rekanan bank pemberi kredit, karena laporan dari KJPP di luar daftar bisa ditolak.
- Siapkan dokumen agunan lengkap sebelum inspeksi: sertifikat, IMB atau PBG, dan bukti pajak bumi dan bangunan.
- Perhatikan masa berlaku laporan. Penilaian yang sudah lewat masa berlaku harus diperbarui sebelum pengikatan.
Urutan Kerja Supaya Tidak Saling Menunggu
| Minggu | Pekerjaan |
|---|---|
| 1 | Konfirmasi syarat pencairan ke RM, pilih KAP dan KJPP |
| 1 sampai 2 | Kirim data awal ke KAP, jadwalkan inspeksi KJPP |
| 3 sampai 6 | Pekerjaan lapangan audit dan penilaian berjalan paralel |
| 6 sampai 8 | Laporan terbit, pengikatan agunan, pengajuan pencairan |
Lama pekerjaan bergantung pada kerapian pembukuan dan jumlah agunan. Pembukuan yang belum rapi sebaiknya dibenahi dulu agar audit tidak berhenti di tengah jalan.
Untuk RM yang Punya Fasilitas Tertahan
RM bisa membantu debitur dengan memberi daftar syarat pencairan lengkap di awal dan daftar kelas KAP serta KJPP yang diterima. Untuk pendampingan debitur dari sisi laporan keuangan dan dokumen, lihat juga kerja sama untuk RM dan Commercial Head di FA Indonesia.
Ceritakan kondisi fasilitas dan syarat pencairan Anda. Konsultasi awal gratis, dan kami bantu pilihkan KAP serta KJPP berizin yang sesuai kelas rekanan bank Anda.