Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha di sistem OSS RBA (Online Single Submission berbasis risiko). Aturan pelaksananya kini PP 28 Tahun 2025, yang memperketat sinkronisasi data pusat dan daerah serta kewajiban setelah NIB terbit. Bank, BUMN, dan panitia tender hampir selalu meminta NIB beserta KBLI yang cocok dengan usaha sebenarnya.
Tingkat Risiko dan Izin yang Dibutuhkan
| Tingkat Risiko | Perizinan |
|---|---|
| Rendah | NIB saja |
| Menengah Rendah | NIB dan Sertifikat Standar (pernyataan mandiri) |
| Menengah Tinggi | NIB dan Sertifikat Standar yang diverifikasi |
| Tinggi | NIB dan Izin dari kementerian atau lembaga |
Syarat Mengurus NIB
- Akun OSS atas nama perusahaan, memakai data dari SK Kementerian Hukum dan NPWP badan.
- KBLI yang tepat untuk setiap kegiatan usaha. KBLI menentukan tingkat risiko.
- Data lokasi usaha, termasuk kesesuaian tata ruang untuk usaha yang membutuhkan.
- Skala usaha (UMK atau non-UMK) sesuai modal dan kekayaan bersih.
Cara Cek NIB dan Status Perizinan
- Masuk ke oss.go.id dengan akun perusahaan.
- Buka menu perizinan berusaha untuk melihat NIB, daftar KBLI, dan status Sertifikat Standar atau Izin per KBLI.
- Unduh dokumen NIB terbaru. Pastikan nama perusahaan, alamat, dan KBLI sama dengan akta terakhir.
- Kalau KBLI masih versi lama, lakukan pembaruan data. Data yang tidak sinkron bisa menghambat izin pendukung dan akses ekspor.
Kenapa Ini Penting untuk Kredit Bank
Analis kredit mencocokkan kegiatan usaha di NIB dengan sumber pendapatan di laporan keuangan. Kontraktor yang mengerjakan proyek tanpa KBLI konstruksi yang sesuai, atau distributor yang KBLI-nya hanya perdagangan eceran, sering diminta merapikan izin dulu sebelum kredit diproses. Daftar dokumen lengkapnya ada di checklist dokumen pengajuan kredit korporasi.
Pertanyaan Umum
Apakah NIB Bisa Dicek Online?
Ya. Pemilik akun OSS dapat melihat dan mengunduh NIB serta status perizinan per KBLI di oss.go.id.
Apakah NIB Sudah Cukup untuk Semua Usaha?
Hanya untuk usaha berisiko rendah. Usaha berisiko menengah dan tinggi membutuhkan Sertifikat Standar atau Izin tambahan.
Baru Mendirikan PT, Urutannya Bagaimana?
Akta dan SK Kementerian Hukum, NPWP badan, lalu NIB di OSS. Lihat syarat, biaya, dan cara mendirikan PT 2026.