Permintaan seperti ini sering muncul di media sosial: "dicari jasa audit eksternal non KAP untuk laporan keuangan organisasi nonprofit, budget terbatas". Niatnya baik, tetapi istilahnya keliru. Kalau tidak diluruskan sejak awal, organisasi bisa membayar jasa yang hasilnya ditolak oleh pihak yang memintanya.
Audit Hanya Boleh Dilakukan KAP
Opini audit atas laporan keuangan adalah jasa asurans yang hanya boleh diberikan oleh akuntan publik melalui Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berizin Kementerian Keuangan. Dokumen berjudul "laporan audit" dari pihak yang bukan KAP tidak punya kekuatan sebagai laporan audit, baik di mata donor, kementerian, bank, maupun pemeriksa.
Jadi pertanyaan pertamanya bukan "siapa yang paling murah", melainkan "siapa yang akan membaca laporan ini dan apa yang mereka syaratkan".
Pilihan Sah di Luar KAP
Kantor Jasa Akuntansi (KJA) yang terdaftar berdasarkan PMK 216/PMK.01/2017 boleh memberikan jasa nonasurans, antara lain:
| Jasa | Hasilnya | Cocok Untuk |
|---|---|---|
| Pembukuan dan penyusunan laporan keuangan | Laporan keuangan lengkap sesuai ISAK 335 untuk entitas berorientasi nonlaba | Laporan ke pengurus, anggota, dan pemberi dana yang tidak mensyaratkan audit |
| Kompilasi laporan keuangan | Laporan keuangan yang dikompilasi akuntan, tanpa keyakinan | Organisasi yang ingin laporan rapi dan tersusun profesional |
| Prosedur yang disepakati (AUP) atas informasi keuangan | Laporan temuan faktual atas prosedur tertentu, tanpa opini | Pemberi hibah yang ingin bukti penggunaan dana sesuai anggaran, bila mereka menerima AUP |
Tidak satu pun dari tiga jasa ini boleh disebut "audit". Penamaan yang jujur justru melindungi organisasi Anda.
Kapan Tetap Wajib KAP
- Yayasan dengan ambang tertentu. Pasal 52 UU Yayasan (UU 16/2001 jo. UU 28/2004) mewajibkan laporan keuangan yayasan diaudit akuntan publik bila yayasan memperoleh bantuan negara, bantuan luar negeri, dan/atau pihak lain Rp500 juta atau lebih dalam satu tahun buku, atau memiliki kekayaan di luar harta wakaf Rp20 miliar atau lebih.
- Pemberi dana mensyaratkan laporan audited. Banyak donor, CSR perusahaan, dan program pemerintah menulis syarat ini di perjanjian hibah.
- Akan mengajukan kerja sama besar atau kredit. Pihak lawan biasanya meminta laporan audited.
Cara Memilih dalam Tiga Langkah
- Baca perjanjian atau surat permintaan dari pemberi dana. Cari kata "audit", "akuntan publik", "KAP", atau "prosedur yang disepakati".
- Hitung posisi organisasi terhadap ambang UU Yayasan. Jumlahkan bantuan dalam satu tahun buku dan kekayaan di luar wakaf.
- Pilih jasa sesuai kebutuhan, baru bandingkan penawaran. Bandingkan ruang lingkup, standar yang dipakai, dan izin kantornya, bukan hanya angka akhirnya.
Apa yang Menentukan Biaya
Biaya wajar ditentukan oleh jumlah transaksi dan rekening, kerapian bukti, jumlah program atau sumber dana terikat yang harus dipisahkan, dan tenggat. Organisasi yang buktinya rapi hampir selalu membayar lebih rendah, karena pekerjaan akuntan berkurang. Penawaran yang jauh di bawah kewajaran perlu dicek ruang lingkupnya: sering kali yang ditawarkan bukan jasa yang Anda butuhkan.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
- Mutasi Rekening Bank Selama Tahun Buku
- Bukti penerimaan dana dan perjanjian hibah atau donasi
- Bukti Pengeluaran per Kegiatan
- Daftar Aset dan Inventaris
- Laporan Tahun Sebelumnya, Jika Ada
CariAkuntan membantu memetakan kebutuhan Anda dulu: apakah harus KAP, cukup KJA, atau AUP. Setelah jelas, kami hubungkan dengan mitra yang izinnya bisa dicek.