Kementerian Keuangan menerbitkan PMK Nomor 55 Tahun 2026 tentang konsultan pajak dan pihak lain yang dapat menjadi kuasa wajib pajak. Aturan ini ditetapkan 22 Juli 2026, diundangkan 24 Agustus 2026, dan menggantikan PMK 111/PMK.03/2014 beserta perubahannya. Pusat Pembinaan Profesi Keuangan juga merilis penjelasan resmi untuk publik pada awal September.
Poin-Poin Penting
- Kantor konsultan pajak ikut diatur. Pembinaan dan pengawasan kini mencakup konsultan perorangan, kantor konsultan pajak, dan pihak lain yang menjadi kuasa.
- Kuasa non-konsultan wajib terdaftar. Pihak selain konsultan pajak dan keluarga wajib pajak harus memiliki Surat Keterangan Terdaftar yang berlaku tiga tahun.
- Syarat menjadi konsultan diperjelas, antara lain WNI, minimal sarjana, lulus ujian profesi, memiliki surat keterangan kompetensi, dan pengalaman kerja di bidang perpajakan.
- Masa tunggu lima tahun bagi mantan pegawai Kementerian Keuangan sebelum dapat mengajukan izin konsultan pajak.
- Pendidikan profesional berkelanjutan tetap menjadi kewajiban.
Masa Transisi
Sertifikat konsultan yang sudah ada tetap diakui sebagai bukti kompetensi paling lama dua tahun sejak diterbitkan. Ujian profesi oleh asosiasi harus diselenggarakan paling lambat 31 Desember 2026.
Apa Artinya bagi Pemilik Usaha
Banyak perusahaan menengah selama ini menyerahkan urusan pajak kepada pihak yang tidak jelas statusnya, misalnya kenalan, bekas pegawai, atau staf administrasi lepas. Dengan aturan baru, pihak yang mewakili wajib pajak di luar konsultan berizin dan keluarga harus memegang surat terdaftar. Kuasa yang tidak memenuhi syarat berisiko ditolak saat mengurus keberatan, pemeriksaan, atau permohonan lain.
Aturan ini juga memperjelas tanggung jawab profesional. Konsultan pajak berizin terikat kode etik, kewajiban pendidikan berkelanjutan, dan pengawasan Kementerian Keuangan. Ini memberi perlindungan lebih bagi klien.
Langkah yang Disarankan
- Cek status konsultan atau kuasa yang Anda pakai, termasuk nomor izin dan masa berlakunya.
- Perbarui surat kuasa agar sesuai ketentuan baru, terutama untuk urusan pemeriksaan dan keberatan.
- Pisahkan peran. Staf internal mengurus administrasi harian, sementara keputusan pajak penting didampingi konsultan berizin.
- Selaraskan dengan auditor. Koordinasi antara konsultan pajak dan KAP memudahkan rekonsiliasi fiskal dan pengakuan beban pajak di laporan keuangan.
Bagi perusahaan grup, pastikan juga setiap entitas memiliki surat kuasa sendiri, karena kuasa untuk satu wajib pajak tidak otomatis berlaku untuk perusahaan lain dalam grup yang sama.
Pertanyaan yang Layak Diajukan ke Konsultan Pajak
- Berapa nomor izin praktik dan sampai kapan berlakunya?
- Apakah praktik dilakukan melalui kantor konsultan pajak yang terdaftar?
- Siapa yang akan menandatangani dan bertanggung jawab atas pekerjaan?
- Bagaimana koordinasi dengan auditor perusahaan?
Jawaban yang jelas atas pertanyaan sederhana ini memberi gambaran awal tentang profesionalisme pihak yang akan mewakili usaha Anda.
Pastikan pula ruang lingkup pekerjaan, jadwal, dan biaya dituangkan dalam surat penugasan tertulis. Dokumen ini melindungi kedua pihak bila terjadi perbedaan pemahaman di kemudian hari.
Simpan juga salinan izin dan surat kuasa dalam arsip perusahaan.
Ceritakan kondisi usaha Anda kepada kami. Konsultasi awal gratis, dan kami bantu pilihkan kantor berizin yang sesuai dengan kebutuhan dan skala perusahaan Anda.