Chat Ananta, CPA

Beranda / Wawasan

Waralaba

Waralaba Makanan dan Jaringan Gerai: Kapan Wajib Audit dan Cara Membukukan Banyak Gerai

PP 35/2024 mensyaratkan laporan keuangan audited dua tahun terakhir bagi pemberi waralaba di luar skala mikro dan kecil.

Ananta, CPA · 2026-10-25

Intinya: PP 35/2024 mensyaratkan laporan keuangan audited dua tahun terakhir bagi pemberi waralaba di luar skala mikro dan kecil.

Usaha kuliner yang sukses biasanya cepat bertambah gerai. Ada yang dibuka sendiri, ada yang lewat kemitraan, dan ada yang mulai ditawarkan sebagai waralaba. Di titik ini, pembukuan sederhana per gerai tidak lagi cukup. Pemilik perlu tahu laba setiap gerai, dan calon mitra waralaba perlu bukti bahwa bisnisnya memang menguntungkan.

Kapan Waralaba Wajib Audit

PP 35 Tahun 2024 tentang Waralaba menetapkan kriteria usaha yang dapat diwaralabakan. Beberapa poin penting:

Jika usaha Anda sudah masuk kategori menengah, rencanakan audit setidaknya dua tahun sebelum mulai menawarkan waralaba.

Kemitraan Bukan Waralaba

Banyak usaha memakai istilah kemitraan untuk menghindari syarat waralaba. Perlu hati-hati, karena jika ciri waralaba terpenuhi, misalnya ada merek, sistem, dan imbalan berkelanjutan, aturan waralaba tetap bisa berlaku. Selain itu, calon mitra yang berinvestasi besar semakin sering meminta laporan audited sebagai dasar keputusan.

Pembukuan Multi-Gerai

Kunci pembukuan jaringan gerai adalah setiap gerai diperlakukan sebagai pusat laba. Praktiknya:

  1. Buat kode gerai di sistem akuntansi dan kasir, sehingga setiap transaksi otomatis masuk ke gerai yang benar.
  2. Rekap penjualan harian dari sistem kasir dan cocokkan dengan setoran bank dan pembayaran digital.
  3. Kelola persediaan bahan baku per gerai, termasuk transfer dari dapur pusat.
  4. Alokasikan biaya pusat, seperti pemasaran dan gaji manajemen, dengan dasar yang konsisten.
  5. Catat sewa tempat dan biaya renovasi gerai sesuai masa sewanya.

Pos yang Sering Bermasalah Saat Audit

Pembukuan yang rapi per gerai juga memudahkan pemberi waralaba memeriksa laporan omzet mitra sebagai dasar royalti.

Menyiapkan Diri Sebelum Menawarkan Waralaba

Mulailah dengan memisahkan badan usaha pemilik merek dari badan usaha yang mengoperasikan gerai, jika memungkinkan. Pemisahan ini memudahkan perhitungan royalti, perlindungan merek, dan audit. Daftarkan merek terlebih dahulu, susun standar operasional gerai, lalu hitung contoh kelayakan usaha bagi calon mitra berdasarkan data gerai yang sudah berjalan. Data inilah yang nantinya diuji saat audit dan ditanyakan calon penerima waralaba.

Ceritakan kondisi usaha Anda kepada kami: jenis usaha, tahun buku yang diperlukan, dan untuk keperluan apa laporan itu dipakai. Konsultasi awal gratis. Kami bantu pilihkan kantor berizin yang sesuai dengan skala dan kebutuhan Anda.

Sumber: PP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba; Prolegal, 17 September 2024. Ringkasan dan analisis ditulis ulang oleh cariakuntan.com.

Diskusikan Kebutuhan Anda

Kami memetakan kebutuhan Anda terhadap persyaratan bank, regulator, atau investor, lalu menghubungkan Anda dengan kantor berizin yang memenuhinya.

Chat Ananta, CPA

Wawasan Lainnya

Audit, Pajak, dan Kredit Bank untuk Usaha di Malang RayaAudit dan Laporan Keuangan untuk Usaha di Nusa Tenggara Timur
Chat Ananta, CPA