OJK menyampaikan bahwa hingga pertengahan September 2026 sudah 22 emiten dikenai sanksi. Mayoritas pelanggaran berkaitan dengan ketentuan transaksi material dan prosedur penunjukan auditor eksternal yang tidak sesuai aturan. Dua contoh yang diungkap menunjukkan bahwa kesalahan prosedur pun bisa berujung denda.
Dua Contoh Kasus
- Penunjukan KAP sebelum RUPS. Manajemen sebuah emiten produsen roti (ROTI) menunjuk dan menyetujui KAP untuk mengaudit laporan keuangan 2023 dan 2024 sebelum RUPS tahunan digelar. Padahal kewenangan itu ada pada pemegang saham. Dendanya Rp150 juta.
- Transaksi material tanpa prosedur lengkap. Anak usaha sebuah emiten (BNBR) menerima pinjaman Rp4,816 triliun, sekitar 115,87 persen dari total ekuitas, dari kreditur yang berbeda dengan yang disetujui RUPS. Perusahaan juga tidak menunjuk penilai independen dan tidak melakukan keterbukaan informasi. Dendanya Rp1,2 miliar.
Pelajaran bagi Perusahaan Tertutup
Aturan OJK ini memang untuk perusahaan terbuka. Namun prinsipnya relevan bagi PT tertutup, terutama yang punya beberapa pemegang saham, sedang mencari investor, atau merencanakan IPO.
- Penunjukan auditor ikuti anggaran dasar. Periksa siapa yang berwenang menunjuk auditor: RUPS, atau direksi atas kuasa RUPS. Dokumentasikan keputusannya dalam risalah.
- Transaksi besar perlu persetujuan yang tepat. UU PT mensyaratkan persetujuan RUPS untuk pengalihan atau penjaminan lebih dari 50 persen kekayaan bersih. Pastikan isi persetujuan sesuai dengan transaksi yang benar-benar dijalankan.
- Gunakan penilai independen. Pinjaman besar, akuisisi, dan penjualan aset sebaiknya didukung penilaian KJPP agar nilainya bisa dipertanggungjawabkan kepada pemegang saham dan bank.
- Catat transaksi pihak berelasi. Transaksi dengan pemilik atau perusahaan satu grup adalah area yang paling sering dipertanyakan auditor dan investor.
Kaitannya dengan Calon Emiten
Perusahaan yang berencana IPO akan dinilai dari kebiasaan tata kelolanya, bukan hanya angka laporan keuangan. Riwayat penunjukan auditor yang tertib, risalah RUPS yang lengkap, dan penilaian independen atas transaksi besar adalah bukti bahwa perusahaan siap menjadi perusahaan terbuka.
Membiasakan prosedur ini sejak sekarang jauh lebih murah daripada memperbaikinya ketika uji tuntas berlangsung.
Dokumen Tata Kelola yang Sebaiknya Dimiliki
- Risalah RUPS yang mencantumkan penunjukan auditor atau pelimpahan kewenangannya.
- Surat penugasan audit yang ditandatangani sebelum pekerjaan lapangan dimulai.
- Daftar transaksi pihak berelasi beserta dasar harganya.
- Laporan penilaian independen untuk transaksi aset atau pinjaman bernilai besar.
Nilai denda dalam kasus di atas mungkin terlihat kecil dibanding ukuran perusahaan. Namun bagi perusahaan terbuka, sanksi juga berdampak pada reputasi dan kepercayaan investor. Bagi perusahaan tertutup, kesalahan prosedur serupa bisa memicu sengketa antarpemegang saham atau keberatan dari bank pemberi kredit.
Auditor yang baik biasanya juga akan bertanya tentang dasar penunjukannya dan meminta salinan risalah terkait. Siapkan dokumen ini sebelum pekerjaan audit dimulai.
Kebiasaan sederhana ini membuat perusahaan siap menghadapi pertanyaan dari regulator, bank, maupun calon investor kapan saja.
Tinjau kembali anggaran dasar perusahaan setiap kali ada perubahan pemegang saham.
Ceritakan kondisi usaha Anda kepada kami. Konsultasi awal gratis, dan kami bantu pilihkan kantor berizin yang sesuai dengan kebutuhan dan skala perusahaan Anda.