Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) diawasi OJK dengan aturan pelaporan yang cukup ketat. Salah satu kewajiban rutinnya adalah laporan tahunan, dan untuk BPR dengan aset tertentu laporan keuangan di dalamnya harus diaudit oleh akuntan publik. Aturan yang berlaku saat ini adalah POJK 23 Tahun 2024 tentang pelaporan melalui sistem pelaporan OJK dan transparansi kondisi keuangan bagi BPR dan BPRS.
Siapa yang Wajib Diaudit
- BPR dan BPRS dengan total aset paling sedikit Rp10 miliar wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan yang diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK.
- BPR dan BPRS dengan total aset di bawah Rp10 miliar tidak wajib diaudit. Laporan keuangannya cukup dipertanggungjawabkan direksi dalam RUPS atau rapat anggota.
- Jika BPR kecil tetap memilih diaudit, laporan yang disampaikan adalah versi audited.
Laporan tahunan yang tidak memenuhi syarat audit atau pertanggungjawaban direksi dapat dianggap belum disampaikan.
Kapan Harus Selesai
POJK 23/2024 mengatur bahwa laporan tahunan BPR dan BPRS dipublikasikan di situs web bank paling lambat 30 April tahun berikutnya, dan bukti publikasinya dilaporkan ke OJK. Keterlambatan publikasi dikenai denda per hari kerja dengan batas maksimal. Karena itu, pekerjaan lapangan auditor idealnya selesai pada kuartal pertama. Penunjukan akuntan publik sebaiknya sudah dilakukan sebelum tutup tahun, bukan setelahnya.
Apa yang Diperiksa Auditor
- Kredit dan pembiayaan. Pos terbesar di neraca BPR. Auditor menguji kolektibilitas, restrukturisasi, dan kecukupan penyisihan atau cadangan kerugian.
- Agunan yang diambil alih. Nilai, dasar penilaian, dan berapa lama aset itu dikuasai.
- Penempatan pada bank lain. Konfirmasi saldo dan kesesuaian dengan rekening koran.
- Dana pihak ketiga. Tabungan dan deposito, termasuk perhitungan bunga atau bagi hasil.
- Permodalan. Kesesuaian modal inti dan rasio kecukupan modal dengan ketentuan OJK.
- Sistem informasi. Kecocokan data core banking dengan buku besar.
Pilih Akuntan Publik yang Tepat
Untuk BPR, akuntan publik harus terdaftar di OJK. Ini berbeda dengan audit perusahaan biasa yang cukup memakai akuntan publik berizin Kementerian Keuangan. Perhatikan juga pengalaman tim di industri perbankan, karena pengujian kredit dan pencadangan memerlukan pemahaman aturan kualitas aset BPR.
Persiapan dari Sisi BPR
- Pastikan nominatif kredit dan deposito cocok dengan neraca setiap akhir bulan.
- Siapkan file debitur besar, termasuk analisis kredit, agunan, dan penilaian.
- Dokumentasikan restrukturisasi dan hapus buku dengan persetujuan yang lengkap.
- Kumpulkan laporan pengawasan dan tindak lanjut temuan pemeriksaan OJK sebelumnya.
Kekhususan BPRS
Untuk BPR Syariah, auditor juga memperhatikan akad pembiayaan seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah. Pengakuan margin dan bagi hasil harus sesuai jenis akadnya, dan perhitungan distribusi bagi hasil kepada nasabah penyimpan perlu didokumentasikan dengan baik. Dewan Pengawas Syariah juga memiliki peran dalam laporan tahunan, sehingga koordinasi dengan mereka sebaiknya dilakukan lebih awal. Selain itu, pastikan pemisahan dana kebajikan dan zakat bila BPRS mengelolanya, karena pos ini diungkapkan tersendiri dalam laporan keuangan dan sering ditanyakan auditor.
Ceritakan kondisi usaha Anda kepada kami: jenis usaha, tahun buku yang diperlukan, dan untuk keperluan apa laporan itu dipakai. Konsultasi awal gratis. Kami bantu pilihkan kantor berizin yang sesuai dengan skala dan kebutuhan Anda.