Banyak pengurus koperasi simpan pinjam (KSP) masih mengandalkan pemeriksaan pengawas internal dan laporan pertanggungjawaban di Rapat Anggota Tahunan. Untuk koperasi berskala besar, itu tidak lagi cukup. Kementerian Koperasi mewajibkan audit oleh akuntan publik untuk koperasi dengan kriteria tertentu, dan laporan audited itu juga dipakai untuk keperluan pajak.
Kapan Koperasi Wajib Diaudit
Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2024 mengatur kewajiban audit laporan keuangan koperasi. Pokoknya:
- KSP, unit simpan pinjam (USP), KSPPS, dan USPPS yang memiliki modal paling sedikit Rp5 miliar dalam satu tahun buku wajib diaudit oleh akuntan publik.
- Untuk koperasi sektor riil, kriteria wajib audit ditetapkan lebih lanjut oleh kementerian.
- Akuntan publik dan kantornya harus terdaftar di Kementerian Koperasi dan Kementerian Keuangan.
- Akuntan publik yang sama dapat mengaudit koperasi yang sama paling lama tiga tahun berturut-turut, lalu jeda dua tahun.
- Kewajiban audit ini mulai berlaku paling lambat untuk tahun buku 2025.
- Laporan keuangan audited dilampirkan pada SPT Tahunan PPh badan koperasi.
Koperasi yang tidak memenuhi ambang batas tetap bisa memilih diaudit secara sukarela, misalnya untuk meningkatkan kepercayaan anggota atau mitra pendanaan.
Area yang Paling Banyak Diperiksa
- Piutang pinjaman anggota. Auditor menguji keberadaan pinjaman, umur tunggakan, dan kecukupan cadangan kerugian.
- Simpanan anggota. Simpanan pokok, wajib, sukarela, dan berjangka harus cocok dengan buku anggota.
- Modal dan SHU. Pembagian sisa hasil usaha harus sesuai keputusan Rapat Anggota dan anggaran dasar.
- Kas dan bank. Koperasi dengan banyak transaksi tunai perlu rekonsiliasi yang disiplin.
- Kepatuhan. Pembatasan transaksi dengan bukan anggota, serta pelaporan transaksi tunai besar dan transaksi mencurigakan.
Persiapan Sebelum Auditor Datang
- Pastikan aplikasi simpan pinjam menghasilkan nominatif pinjaman dan simpanan yang cocok dengan neraca.
- Siapkan daftar anggota aktif, termasuk data identitas, untuk keperluan konfirmasi.
- Rapikan dokumen pinjaman: perjanjian, jaminan, dan persetujuan pengurus.
- Kumpulkan notulen Rapat Anggota Tahunan dan keputusan pembagian SHU.
- Lakukan hitung fisik kas di akhir tahun dengan berita acara.
Hal yang Sering Terlewat
Banyak koperasi belum membentuk cadangan kerugian pinjaman secara memadai. Saat audit, angka ini bisa berubah cukup besar dan langsung mengurangi SHU. Lebih baik pengurus menghitung ulang cadangan sebelum tutup buku, agar tidak ada kejutan saat Rapat Anggota.
Perlu dicatat juga bahwa sejak UU P2SK, koperasi yang melayani bukan anggota (open loop) berada di bawah pengawasan OJK dengan aturan tersendiri. Pastikan koperasi Anda tahu masuk kategori yang mana.
Memilih Akuntan Publik untuk Koperasi
Pastikan akuntan publik yang dipilih sudah terdaftar di kementerian yang membidangi koperasi, bukan hanya berizin dari Kementerian Keuangan. Tanyakan pengalaman tim dalam mengaudit lembaga simpan pinjam, karena pengujian pinjaman anggota dan cadangan kerugian memerlukan pemahaman khusus. Sepakati jadwal sejak awal agar laporan audited selesai sebelum Rapat Anggota Tahunan dan sebelum batas waktu SPT Tahunan. Karena ada batasan tiga tahun berturut-turut untuk akuntan publik yang sama, rencanakan juga pergantian auditor supaya tidak mendadak di tahun keempat.
Ceritakan kondisi usaha Anda kepada kami: jenis usaha, tahun buku yang diperlukan, dan untuk keperluan apa laporan itu dipakai. Konsultasi awal gratis. Kami bantu pilihkan kantor berizin yang sesuai dengan skala dan kebutuhan Anda.